DKV UNPAS Bandung: Ethics

Arakanlebah, Komunitas DKV UNPAS Bandung

Tampilkan postingan dengan label Ethics. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ethics. Tampilkan semua postingan

Tinjauan: Desain Menyesatkan & Mencerahkan

at 6/27/2011 , View Comments

Karya desain, biar bagaimanapun berkaitan dengan kehidupan. Ia tidak bisa melepaskan diri dari kebutuhan orang-orang, norma yang berlaku, dan kesesuaian dengan konteks lokal. Desain buatan luar negeri belum tentu sesuai dengan ciri unik orang Indonesia, karena secara sosiologis dan fisiologis sudah ada perbedaan.

Sebagai bagian dari penugasan mata kuliah Tinjauan Desain, mahasiswa diminta membuat kajian sederhana tentang dua hal, yaitu contoh karya desain (secara umum) yang dipandang memang menyelesaikan masalah, dan contoh karya desain yang justru menyesatkan khalayak.

Menyelesaikan masalah, jika karya desain itu memang membantu dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Menyesatkan, jika desain itu tidak memedulikan lingkungan sosialnya. Dari beberapa karya kelompok yang masuk, inilah ringkasannya.

Desain yang Menyelesaikan Masalah
Berikut adalah tiga contoh karya desain yang dianggap menyelesaikan masalah.

Sign system ini dikatakan dapat menyelesaikan masalah karena petunjuk ini efisien dan sesuai dengan kriteria yang baik dan benar. Penempatan sign system toilet yang sudah dapat terlihat ketika kita masuk ke pintu utama mall, petunjuk arahnya pun dapat dibuktikan kebenarannya serta mudah dibaca dan mudah dimengerti dengan adanya tambahan visual dari maksud kata ‘toilet’ ini. Di samping itu, petunjuk toilet ini berada di setiap lantai. Bagi pengunjung yang membutuhkan toilet dapat mengikuti petunjuk ini dan akses menuju toilet pun mudah.


Sonim XP3
Ponsel ini benar-benar tahan debu dan air sampai kedalaman 3,3 kaki (sekitar 1 meter). Selain itu ponsel yang diberi nama XP3 Quest ini bahkan tahan banting dari ketinggian 6,5 kaki (1,98 m) di permukaan semen. Diceburkan ke air selama 30 menit pun tak masalah. Ponsel juga bisa beroperasi pada suhu ekstrem, dari – 5 sampai 130 derajat. Pertanyaannya, siapa kira-kira yang membutuhkan ponsel dengan fitur seperti ini?



Iklan ini berjudul Cahaya Asa, dibuat Gudang Garam untuk memperingati hari Natal dan Tahun Baru. Menampilkan nuansa kental Indonesia, iklan ini mengingatkan dan membuka mata masyarakat Indonesia bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam dan kebudayaan yang sangat beraneka ragamTapi ada kritik, meskipun ini iklan korporat, tetapi penggunaan anak-anak dirasa kurang tepat.




Desain yang Menyesatkan
Berikut adalah tiga contoh karya desain yang dianggap menyesatkan.

Yang pertama, ini adalah produksi salah satu distro di Bandung yang bernama Prapatan Rebel. Desain kaos ini mengundang kontroversi dan banyak kecaman dari berbagai kalangan termasuk para komunitas musik metal di Bandung. Komunitas metal Death Metal Sindikat Bandung, merasa terhina dengan adanya plesetan logo mereka dalam kaos ini. Desain kaos ini dianggap membajak, melanggar etika dan pelecehan terhadap suatu golongan.

Sign system di salah satu mall tertua di Bandung ini dianggap tidak menyelesaikan masalah karena penempatannya kurang optimal. Tanda ini justru ditempatkan di dekat lokasi Musholla, tetapi sulit ditemukan di lokasi-lokasi strategis dimana orang berkumpul. Sign system biasanya ditentukan dalam standar internasional, seperti yang dimuat di situs AIGA, dan sign untuk Musholla memang tidak/belum diatur. Sementara ISO hanya mengatur prinsip-prinsipnya saja, misalnya dalam ISO 3864-1:2002  dan ISO 7010:2003

Evening inside Angkot Kunci pada jendela angkot selalu sulit untuk dibuka. Menurut kelompok ini, desain kunci yang tidak ramah, membuat peumpang angkot sering putus asa kalau mau membuka jendela pada angkot. Bayangkan jika Anda sedang kepanasan di dalam angkot dengan jendela tertutup, tetapi sulit menggeser atau membuka jendela tersebut. Meskipun kunci itu terlihat masih baru.
Baiklah, ini ringkasan dari tugas masing-masing kelompok yang sudah dipublikasikan juga melalui blog. Catatan yang harus diperhatikan adalah, bagaimana desainer lebih peka dengan lingkungan sosial. Kepekaan itu hanya bisa dibangun kalau desainer mau membuka mata, memiliki empati yang besar, dan setia dengan filosofi desain yang memang bercita-cita meningkatkan kehidupan manusia, bukan malah mengeksploitasinya.

Tautan kelompok:

Klinik Hak Kekayaan Intelektual di JCC

at 8/24/2010 , View Comments

Sekitar seminggu yang lalu saya di ajak main ke JCC Bandung oleh seorang teman. Sebelum saya mengiyakan, saya berfikir mungkin teman saya itu mau ngerjain saya, karena JCC itu kan adanya di Jakarta. Setelah saya konfirmasi ulang ternyata memang betul ada juga JCC di Bandung, tetapi bukan JCC yang terkenal itu alias Jakarta Convention Center, melainkan Jabar Craft Center yang ada di bawah Dekranasda Jabar. Nih dia tempatnya :

JCC ini berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda No. 19 Bandung.


Di dalam JCC ini banyak barang-barang kerajinan dari pelosok Jawa Barat, mungkin ada yang pernah baca postingan sebelumnya tentang hubungan desain dan craft. Jadi ya dalam rangka mengenal desain juga main ke JCC ini. Selain benda-benda kerajinan dan craft yang dipamerkan di gedung ini yang menarik, saya nemu beberapa bagan yang menggambarkan bagaimana proses pendaftaran Merk, Desain Industri, Hak Paten, dan Hak Cipta. Tentang Hak paten ini pernah ada di postingan yang ini, nah di kesempatan ini saya hanya ingin ngeliatin hasil foto saya tentang bagan yang saya temukan itu, mari..

  



  


Untuk keterangan tambahan bisa cek di http://www.disperindagbali.go.id/

Armani Exchange Minta Maaf

at 1/29/2010 , , View Comments



Heboh kaos Armani Exchange yang "sangat mirip" dengan logo Garuda sebagai lambang negara Indonesia, tampaknya akan berakhir dengan permintaan maaf dari pihak Armani. Dari web Jakarta Globe, Gayus Lumbuun menyatakan bahwa permintaan maaf ini patut diapresiasi. Sementara Menhumham Patrialis Akbar sendiri mengatakan bahwa logo Garuda itu sudah dipatenkan sebagai lambang negara Indonesia.

Berikut kutipan dari berbagai media yang memuat surat Armani Exchange kepada Reuter.

Armani Exchange, in a statement e-mailed to Reuters, said the T-shirt had been withdrawn from its Web site. “The issue was brought to our attention and the item was removed from our Web site immediately. We apologize for any offense this may have caused,” the statement said.
Air Vice Marshall Sagom Tamboen said earlier that for most military officers, the eagle symbol used by Armani is not anything like the state symbol. “That is not the Garuda Indonesia. [For us] it’s a sparrow, a very big sparrow,” Tamboen said.
He urged people to stop making a big deal over the shirt.
--------------------------
JAKARTA (Reuters) - Italian fashion house Armani has stopped selling online a T-shirt bearing a logo similar to Indonesia's national symbol after some bloggers protested and other people called for the label to be sued. Armani Exchange had been selling the Studded Eagle T-shirt on their website, a $42 (25.94 pound) garment that featured what the firm described as a military-inspired eagle. Indonesians soon saw a similarity between the eagle and their national symbol, Garuda Pancasila, which features a mythical and powerful bird-like creature.

Saya tidak tahu, ini bagus atau tidak. Bahwa sebagai lambang negara, ia patut dihormati bangsa lain, dan juga oleh bangsa sendiri, tapi bentuk penghormatan seperti apakah yang dinginkan sebenarnya? Seperti apa kita menghormati lambang negara kita sendiri? Dengan memahami dan menghayati maknanya, dengan memajangnya di dinding rumah, dengan marah-marah ketika jadi desain kaos?

Apapun itu, kegiatan "mencontek", sudah jelas sesuatu yang tidak layak dilakukan. Kalau menurut  Creative Commons, ada salah satu pasal dalam CC yang bicara soal Non Derivative Works, artinya sebuah karya yang sudah dipatenkan hak ciptanya, tidak boleh digunakan kembali, diolah ulang sedemikian rupa, sehingga "seolah-olah" dapat diklaim sebagai karya baru.

BTW, logo Garuda itu pake lisensi Creative Commons gak ya? :D

___________________________________
by desain komunikasi visual - unpas

Don't Do This at Work (2), Plis...

at 11/24/2009 , , View Comments

Dari milis CCI, ada yang menemukan persamaan dua iklan ini. Dugaannya, apakah ini karena keinginan si klien, yang artinya ketidakberdayaan si kreatif? Atau... Ah entahlah...



Lagi, Tentang Etika Periklanan (3)

at 6/19/2009 , , View Comments

Kalau Anda merasa punya keluhan terhadap iklan tak beretika, silakan lapor ke PPPI, di sini. Untuk kumpulan peraturan dan pedoman etika periklanan ada di link ini.
Dukung Etika Pariwara Indonesia!

Lagi, Tentang Etika Periklanan (2)

at 6/18/2009 , , View Comments

Pengantar 

Seorang member di milis CCI membuat polling tentang Iklan Penyedia Jasa Telekomunikasi. Meskipun polling ini sangat terbatas, hanya untuk member milis, tapi ulasannya sangat menginspirasi. Atas ijin empunya, saya pos di blog ini tulisannya, juga salah satu ulasan yang mengomentarinya.

Dalam posting sebelumnya, penulis (Ridwan) mengulas analisa tentang iklan superlatif dari berbagai sudut pandang, mulai dari sisi etika, sampai sisi penggunaan bahasa. 


Berikut adalah komentar member lain terhadap posting Ulasan hasil Polling Iklan Penyedia Jasa Telekomunikasi Selular. Sambungan dari posting sebelumnya.

Menarik sekali, dari polling sederhana 'iseng-iseng' ini saya kira ada hal yang bisa dicerna. Soal sampel survey yg anggota milis di mana 80% mahasiswa dan sisanya praktisi periklanan bisa jadi memang bias. Karena kalau dilihat dari struktur sosial masyarakat, antara mahasiswa periklanan dan praktisi periklanan sebetulnya berada dalam range dan karakteristik yg sama jika itu dijadikan sampel.

Cara pikirnya/nalarnya sama, preferensi minat dan seleranya sama, strata sosialnya sama, yang beda untuk saat ini mungkin cuma masalah isi kantong saja. Bisa jadi akan sangat berbeda dengan yang mungkin menjadi mayoritas TA dari 'perang tarif' iklan-iklan selular yaitu strata bawah masyarakat yang jumlahnya jauh lebih besar daripada mahasiswa periklanan, apalagi orang iklan.

Tapi saya tidak akan memperdebatkan masalah metode pengambilan sampel dan metoda surveynya. Saya teratrik untuk membahas kegalauan Bung Ridwan (yg konon masih kerabat Jend. Sudirman) soal iklan-iklan yg muncul dari 'perang tarif' antar operator. Saya kira masalahnya tidak sesederhana agency nya tidak memiliki 'insight' tersebut. Tak sesederhana juga bahwa agencynya tahu 'insight' tapi tak kuasa menolak permintaan klien yg kemudian membuat Bung Ridwan galau bahwa telah terjadi proses pelacuran.

Saya yakin ada sebuah keyakinan yang lebih besar dari itu dibalik penggelontoran uang triliunan rupiah sepanjang 2008-2009 untuk belanja iklan telco, yg menempatkan telco industri sbg primadona baru setelah rokok, toiletries, dan yang paling anyar politik!

Di Bisnis Indonesia hari ini, menjadi headline utama issue konsolidasi antar operator seluler. Dari 11 operator bagi 161 juta pelanggan dari 227 penduduk Indonesia, pada 2010 akan lebih ideal jika dikelola 4-5 operator. Hal itu terjadi krn 81,3% pangsa pasar dimiliki oleh 3 operator besar: Telkomsel (72jt), Indosat (33jt), XL (25jt). 8 operator lainnya, konon saling sikut memperebutkan 18,7% pangsa alias 33,7 juta pelanggan. Tampaknya seperti issue yang tengah menguat di industri perbankan, akan ada konsolidasi sehingga nantinya hanya akan ada 5-8 bank yang beroperasi di Indonesia.

Konsolidasi adalah sebuah kenyataan yg harus dilakukan walaupun tidak nyaman, demi menyelamatkan eksistensi. Ibarat menelan pil pahit kalau mau sembuh dari penyakit. Ini berlaku buat segala hal, tak terkecuali di arena politik yg lebih populer dengan kata koalisi. Dalam hal konsolidasi, bisa yg lemah/gurem bergabung dengan yg kuat, bisa yg lemah/gurem dalam jumlah banyak saling bergabung sehingga menjadi satu blok kuat. Pertanyaannya, mengapa kondisi di industri telco kok jadi mirip sama perbankan, yg puncaknya pada krisis 1997 dan hingga kini pun belum 100% recovery?

Menurut saya ini berakar pada suatu tingkat ekspektasi bisnis yg optimis berlebihan dan cenderung bullish. Contoh di industri telco, selama 10 tahun saya menyimak (dan pernah jadi CP juga), keyakinan yang diimaninya tetap sama walau menurut saya salah. Hal itu tampak jelas dalam berita di Bisnis Indonesia hari ini yang mengambil bahan dari presentasi salah satu perusahaan telco. Angka 161 juta pelanggan itu diartikan sebagai 72,2% penetrasi penggunaan ponsel di Indonesia, yang diyakini bahwa dari 100 orang Indonesia, sedikitnya 72 orang menggunakan ponsel!

Dengan cara membaca angka seperti ini menjadikan Indonesia pasar yang sangat menarik untuk industri telco dan berbondong-bondong pelaku bisnis dan investor masuk ke industri ini, baik sebagai operator maupun kontraktor infrastruktur. Keyakinan ini makin tahun makin kuat ketika angkanya terus bertambah dari tahun ke tahun. Katanya orang telco itu orang IT, dan katanya orang IT itu orang eksak. Mungkin saking eksaknya sehingga keyakinannya linear seperti itu, tanpa bisa melihat hal-hal atau kemungkinan interpretasi lain dari sebuah angka.

Padahal angka 161 juta itu adalah data pelanggan yang menurut nalar saya diambil dari jumlah kartu perdana yang telah diaktifkan. Padahal saya saja punya 2 nomor yg masih saya gunakan saat ini, pembantu saya saat ini punya 3 nomor aktif, esia, mentari dan xl (mungkin ini korban perang tarif), karyawan di kantor saya rata-rata punya 2 nomor aktif antara CDMA dan GSM. Anggota milis ini saya tebak sebagian besar punya 2 nomor aktif. Itu baru perilaku kepemilikan, bagaimana dengan perilaku penggunaan?

Struktur pelanggan selular kita menurut info terakhir yang saya tahu tahun 2002 tak sampai 30% postpaid dan prosentasenya terus turun dari tahun ke tahun seiring dengan makin populernya pre-paid yg praktis, gak perlu repot. Kebijakan registrasi pre-paid pasca aksi-aksi terorisme, tak menurunkan kepopuleran dan kepraktisan pre-paid. Kalau anda beli nomor perdana pre-paid di manapun hari ini, si penjual dengan suka rela akan meregistrasikannya ke operator, mungkin dengan nama yg itu-itu juga dan pasti lolos di operator.

Tebakan saya hari ini pelanggan postpaid mungkin tinggal 10-15%. Saya sendiri hingga saat ini sudah lebih dari 7 nomor yang saya gunakan sekali saja saat di luar kota dan hanya ada satu atau dua jaringan operator yg bagus sinyalnya entah itu untuk percakapan atau pun lalu lintas data. Supir saya belum setahun bekerja sudah 2 kali ganti nomor hp krn nomornya kadaluwarsa telat isi ulang pulsa. Dan akan masih banyak pengguna lainnya yg melakukan hal itu, terutama masyarakat bawah. Buat mereka fungsi nomor selular hanyalah untuk nelpon bukan untuk membina relasi dan networking.

Dan di jaman perhelatan politik biasanya permintaan kartu perdana pre-paid dan voucher biasanya meningkat pesat untuk berbagai keperluan dan aktivitas kampanye, dari yang bersih sampai yang kotor. Yang saya tahu di tahun 2004 ada sebuah kios di ITC Kuningan yang dalam waktu sebulan menerima order pemesanan 30.000 kartu perdana, padahal biasanya sebulan cuma sanggup menjual 100 kartu perdana. Tampaknya ke-30rb kartu perdana berisi 20 rb pulsa itu cuma untuk sekali pakai krn si pemesan tidak membeli voucher pulsanya juga. Jumlah 20rb untuk keperluan menelpon di tahun 2004 paling cuma bisa mentok 14 menit.

Bisa dibayangkan kan, betapa bullishnya perhitungan bisnis industri telco yang pada akhirnya ketika semua sudah masuk dan kenyataan tak seindah yang dibayangkan, maka yang terjadi persaingan yang ketat dan berbagai cara dilakukan demi menyelamatkan perahu supaya tidak tenggelam atau kalau pun cut lost gak terlalu dalam.

Mungkin ada yg benar-benar pasang tarif murah banget demi untuk 'membunuh' pesaing yg lain. Tentu saja yg bisa melakukan hal ini adalah pemain besar tapi yg tentunya tidak kebesaran beban, supaya sacrificenya tdk kebanyakan yg mengganggu performa bisnis.

Antara analisa di atas kertas dan kenyataan bisa ketemu di sini yaitu Indosat dan XL lah yg paling berpeluang, sebab jika telkomsel menurunkan tarifnya Rp 50 saja, bisa kita hitung berapa besar penurunan pendapatannya krn punya 72jt 'pelanggan'. Laporan keuangan XL 2008 menunjukan penurunan keuntungan dari 2007, padahal belanja iklannya meningkat. Tapi hasilnya bisa kita lihat, peningkatan jumlah 'pelanggan'. Begitu juga dengan AXIS, 'pemain baru' yg bisa langsung menyodok dengan 3,5jt pelanggan. Jumlah 'pelanggan' yang dimiliki inilah tampaknya yang jadi ukuran sexy industri telco, selain ARPU.

Kembali ke kegalauan Bung Ridwan, boro-boro klien minta dibikinin iklan yg kreatif, beretika dan sebagainya, jangka pendek kapal ini harus dibikin sexy atau diselamatkan. Tapi ini cuma penilaian outsider, mungkin rekan-rekan dari agency yg menggarap telco bisa share lebih jauh, biar kita semua lebih paham kondisi sesungguhnya. Terutama menjawab tudingan sebagai pelacur...hehehe...

Cheers,

-iyo-

Photo: Iklan Indosat & XL, courtesy of http://bramrider.wordpress.com

Lagi, Tentang Etika Periklanan (1)

at 6/18/2009 , , View Comments

Pengantar

Seorang member di milis CCI membuat polling tentang Iklan Penyedia Jasa Telekomunikasi. Meskipun polling ini sangat terbatas, hanya untuk member milis, tapi ulasannya sangat menginspirasi. Atas ijin empunya, saya pos di blog ini tulisannya, juga salah satu ulasan yang mengomentarinya.


Isinya kurang lebih menyangkut etika periklanan, yang beberapa kali memang jadi bahasan menarik di milis, dan beberapa kali pula di posting di blog ini. Sudah banyak kegelisahan mengenai etika periklanan, yang mungkin cuma lewat telinga kiri, lalu mental keluar lagi (boro-boro masuk ke kepala dan keluar lagi lewat telinga kanan... :D).


Beberapa saat yang lalu saya juga membuat posting di blog probadi saya, mengenai iklan promo Telkom Speedy. Ini hanya salah satu contoh lain menurut saya, dimana iklan terkadang memang 'keluar batas', atau memang dengan sengaja melakukannya karena butuh publisitas. Semakin kontroversial semakin bagus, karena akan mengundang ketertarikan publik. Jadilah perbincangan dimana-mana, dan lalu berharap citranya terangkat.


Debat mengenai Klien adalah Raja, dan seterusnya, seringkali jadi alasan. Maka muncullah tudingan Advertising Agency telah melacurkan profesinya, demi kepuasan klien. Persoalannya tentu bukan sekedar hubungan buruh-majikan, tapi juga menyangkut hal lain, dalam hal ini adalah persoalan etika, baik yang (seharusnya) berlaku di dunia periklanan, maupun etika sosial yang berlaku di masyarakat. Pada tulisan saya yang lain, saya juga membahas masalah ini.

Tapi ada komentar lain yang juga menarik, Anda bisa simak juga dari link di bawah artikel utamanya. Selamat menikmati!

Ulasan hasil Polling Iklan Penyedia Jasa Telekomunikasi Selular


Dear all, Pertama-tama, saya ucapkan banyak terimakasih pada 159 orang anggota milist ini yang telah berpartisipasi. Seperti anda bisa lihat, polling yang ditutup pada tgl. 14 Juni 2009 menampilkan bahwa: 5% percaya pada iklan jasa telekomunikasi selular yang menjanjikan tarif termurah dan 95% tidak percaya pada isi iklan tsb.  Saya akan coba menganalisa hasil polling sederhana ini dari beberapa sudut. 


Pertama, dari sudut pandang etika periklanan (mengacu pada kitab Etika Pariwara Indonesia), jelas bahwa pernyataan "termurah" (suatu bentuk pernyataan superlatif) yang tidak didukung oleh fakta-fakta yang obyektif adalah tidak etis. Hasil polling ini menunjukkan bahwa lebih banyak anggota milist yang mendukung pedoman ini. 


Saya sangat bersyukur bahwa, entah sadar ataupun tidak, masih cukup banyak insan periklanan yang menjunjung etika. Padahal, ada yang bilang, bersikap etis itu sudah jadi barang langka di jaman sekarang. Etika periklanan sering dipandang secara negatif sebagai "pagar-pagar" yang membatasi kreatifitas. Pesan saya: bila anda mengaku insan periklanan tapi tidak peduli terhadap etika periklanan, lebih baik anda berpikir untuk mencari profesi yang lain! Kenapa demikian? 

Etika (untuk profesi atau bidang apapun juga) disusun berdasarkan tata budaya yang ada disuatu bangsa. Etika mengatur hal-hal yang dianggap normatif (diterima/dibenarkan) oleh kebanyakan masyarakat di suatu negara. Ada etika yang bersifat global, ada pula etika yang bersifat lokal. Dengan demikian seharusnya justru etika dipandang dengan sangat positif sebagai suatu panduan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak akan diterima dengan baik oleh masyarakat (konsumen). Bukankah demikian pula tujuan dari suatu pesan iklan? Sederhananya, bila untuk memproduksi iklan kita harus memperhatikan "consumer insights", maka etika adalah juga "consumer insights" (dari sisi negatifnya, alias apa yang tidak disukai oleh konsumen). 



Kedua, dari sudut ilmu komunikasi periklanan: iklan pada dasarnya (esensinya) adalah suatu janji. Janji antara produsen/penyedia jasa dengan para konsumennya. Hasil polling ini jelas menunjukkan bahwa isi iklan dari penyedia jasa telekomunikasi selular yang menjanjikan tarif termurah ternyata tidak dipercaya oleh para konsumen mereka sendiri. Saya sengaja mengambil kasus iklan produk jasa penyedia telekomunikasi selular karena saya cukup yakin anggota milist ini (yang artinya notabene mempunyai akses internet) 99.99% juga menggunakan jasa telekomunikasi selular sehingga dapat disimpulkan dengan sederhana bahwa anggota milist ini juga adalah konsumen langsung (bahkan mungkin konsumen utama, mengingat usia anggota milist yang saya perkirakan juga rata-rata masih di antara 25- 35 tahun) dari produk ini. 


Masih dari sudut ilmu komunikasi, saya pribadi sangat heran bahwa bila ternyata konsumen sudah tidak percaya lagi dengan klaim-klaim sejenis itu, mengapa ya sampai dengan saat ini masih banyak praktisi periklanan (yg mungkin juga anggota milist ini) masih sering menggunakan klaim superlatif tanpa dukungan fakta yg obyektif? Kasus iklan penyedia jasa telekomunikasi selular dalam polling ini hanyalah satu contoh kecil. Masih banyak iklan dari kategori produk lainnya yang juga menggunakan klaim sejenis. 


Dalam laporan Badan Pengawas Periklanan (BPP) PPPI tahun 2005-2008 tercatat lebih dari 35% pelanggaran dari 346 kasus yang diamati oleh BPP adalah pelanggaran yang berakaitan dengan penggunaan klaim superlatif ini. Apakah anda salah satu yang membuatnya? Mengapa? Mungkin analisa berikut ini bisa menjawab :) 


Ketiga, dari sudut ilmu budaya: Ada beberapa hal yang bisa dibahas dari sudut ini. Pertama, alasan yang paling sering saya dengar bila ada biro iklan yang menggunakan klaim ini (walaupun biro iklan itu sangat sadar bahwa klaim itu berpotensi melanggar EPI) adalah karena "itu permintaan klien". 


Saya merasakan adanya pandangan yang sudah sangat melenceng dari jargon "klien adalah raja" disini. Dalam budaya manapun, raja akan didukung sepenuhnya oleh rakyatnya BILA raja itu memberikan hal-hal yang baik bagi rakyatnya dan tentunya harus mempunyai nilai etika yang tinggi pula. Bagaimana bila rajanya sudah tidak beretika lagi? Apakah kita masih harus dukung? 


Masih dari sudut ilmu budaya, dan yang berikut ini tampaknya lebih mendasar. Bangsa kita mungkin belum lepas dari trauma penjajahan.... padahal kita sudah 65 tahun merdeka... sudah satu generasi lebih lewat. Salah satu dampak dari penjajahan itu adalah hilangnya harga-diri bangsa kita. Seharusnya, setelah merdeka, harga-diri bisa bangkit. Tapi mungkin kepercayaan diri bangsa kita masih sangat rendah. 


Satu sisi mungkin karena masih adanya trauma itu (suatu mekanisme pertahanan diri dimana rasa takut yang kuat dilawan dengan "sok tampil PD"), di sisi lain mungkin karena kita merasakan bahwa memang bangsa ini "tidak punya modal" apapun. Akibatnya, sejak jaman awal kemerdekaan dulu, semua kecap di Indonesia dijual dengan merek Kecap No. 1!! Ternyata gejala "Kecap No. 1" ini sampai sekarang belum juga hilang! 


Dari sudut ilmu bahasa: iklan-iklan superlatif itu secara tidak disadari telah menggerogoti nilai tinggi dari bahasa. Pernyataan superlatif yang seharusnya mendapatkan penghargaan tinggi karena "dialah sang juara pertama, tak ada yang lain yang dapat mengalahkannya" ternyata dipakai dengan semena-mena sehingga runtuh dan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat (konsumen). Iklan seharusnya sejalan dengan budaya suatu bangsa dan seharusnya pula memperkaya budaya tersebut…bukan malah menggerogotinya. 


Contoh lain yang cukup sering terjadi (tidak hanya di dunia iklan, tapi juga di bidang jurnalisme dan film), penggunaan kata "presiden, raja, ratu" dan sejenisnya juga telah mengalami proses penurunan makna yang drastis. Bila anda baca di kamus manapun juga, istilah-istilah tsb seharusnya digunakan dalam konotasi yang agung dan sangat positif. Tapi, misalnya, saat ini digunakan untuk jargon "raja copet, ratu korupsi" dsb. Menurut saya, ini bukan kreatifitas berbahasa, tapi lebih merupakan KEMALASAN dalam mencari alternatif berbahasa (ingat, bahasa Indonesia begitu kaya sebenarnya). 


Demikian dulu analisa saya atas hasil polling ini. Saya sadar, tidak semua orang kreatif suka membaca teks sepanjang ini…tapi bila anda telah membacanya sampai baris ini, saya ucapkan selamat dan terimakasih! Semoga berguna. Beberapa hari ke depan, saya akan posting cerita lain yang masih berkaitan dengan kegiatan polling ini, tapi lebih bersifat "side story". Hidup Pariwara Indonesia yang beretika! 


- Ridwan -


=======================================


Komentar dari member lain saya buatkan di post berikutnya, karena disini sudah terlalu panjang.


Photo: Courtesy of http://pramudyaputrautama.wordpress.com/

First Things First Manifesto 2000

at 3/17/2009 , , View Comments

blogdesign-blogs.blogspot.com
Lahir dari cara pandang sosialis, tapi lalu desain terkooptasi kapitalis. Tahun 1964 kesadaran atas pembelokan ini mulai mucul, lahirlah manifesto yang ditandatangani beberapa desainer, visual komunikator, dll. Berikut liputan khusus majalah Eye Magazine tentang gagasan manifesto ini. Adbuster juga memuat ulang manifesto ini.
We, the undersigned, are graphic designers, art directors and visual communicators who have been raised in a world in which the techniques and apparatus of advertising have persistently been presented to us as the most lucrative, effective and desirable use of our talents. Many design teachers and mentors promote this belief; the market rewards it; a tide of books and publications reinforces it.
Encouraged in this direction, designers then apply their skill and imagination to sell dog biscuits, designer coffee, diamonds, detergents, hair gel, cigarettes, credit cards, sneakers, butt toners, light beer and heavy-duty recreational vehicles. Commercial work has always paid the bills, but many graphic designers have now let it become, in large measure, what graphic designers do. This, in turn, is how the world perceives design. The profession’s time and energy is used up manufacturing demand for things that are inessential at best.
Many of us have grown increasingly uncomfortable with this view of design. Designers who devote their efforts primarily to advertising, marketing and brand development are supporting, and implicitly endorsing, a mental environment so saturated with commercial messages that it is changing the very way citizen-consumers speak, think, feel, respond and interact. To some extent we are all helping draft a reductive and immeasurably harmful code of public discourse.
There are pursuits more worthy of our problem-solving skills. Unprecedented environmental, social and cultural crises demand our attention. Many cultural interventions, social marketing campaigns, books, magazines, exhibitions, educational tools, television programmes, films, charitable causes and other information design projects urgently require our expertise and help.
We propose a reversal of priorities in favour of more useful, lasting and democratic forms of communication – a mindshift away from product marketing and toward the exploration and production of a new kind of meaning. The scope of debate is shrinking; it must expand. Consumerism is running uncontested; it must be challenged by other perspectives expressed, in part, through the visual languages and resources of design.
In 1964, 22 visual communicators signed the original call for our skills to be put to worthwhile use. With the explosive growth of global commercial culture, their message has only grown more urgent. Today, we renew their manifesto in expectation that no more decades will pass before it is taken to heart.
Signed by: 1) Jonathan Barnbrook 2) Nick Bell 3) Andrew Blauvelt 4) Hans Bockting 5) Irma Boom 6) Sheila Levrant de Bretteville 7) Max Bruinsma 8) Siân Cook 9) Linda van Deursen 10) Chris Dixon 11) William Drenttel 12) Gert Dumbar 13) Simon Esterson 14) Vince Frost 15) Ken Garland 16) Milton Glaser 17) Jessica Helfand 18) Steven Heller 19) Andrew Howard 20) Tibor Kalman 21) Jeffery Keedy 22) Zuzana Licko 23) Ellen Lupton 24) Katherine McCoy 25) Armand Mevis 26) J. Abbott Miller 27) Rick Poynor 28) Lucienne Roberts 29) Erik Spiekermann 30) Jan van Toorn 31) Teal Triggs 32) Rudy VanderLans 33) Bob Wilkinson.

Beberapa tahun sebelumnya, majalah Kanada, Adbusters mencetak ulang manifesto ini. 'First Things First', yang telah ditulis pada tahun 1964 di London oleh Ken Garland, dan ditandatangani oleh 21 praktisi komunikasi visual. Katika cetak ulang ini keluar, Garland yang sama sekali tidak tahu menahu tentang ini menyatakan ketertarikannya dan menyatakan gerakan kembali pada prioritas utama praktisi komunikasi visual, yaitu untuk 'reversal of priorities in favour of the more useful and more lasting forms of communication.'

Ketika mulai bergulir, gagasan in imendapat dukungan dari berbagai majalah yang memiki perhatian yang sama. 'First Things First Manifesto 2000' akhirnya dipublikasikan, dengan 33 orang yang menandatanganinya. Manifesto ini kemudian diterbitkan di Adbusters (Canada), Emigre (Issue 51) [1], AIGA Journal of Graphic Design (United States), Eye magazine no. 33 vol. 8, Autumn 1999, Blueprint (Britain) dan Items (Netherlands).

Sebuah poster tentang manifesto ini dibuat oleh Adbusters, dan dikirimkan ke berbagai sekolah desain di berbagai penjuru dunia. Poster ini bertujuan mendorong terjadinya diskusi di lingkungan akademik, terutama di ranah komunikasi visual. Perubahan yang terjadi di dunia periklanan, desain grafis, perdagangan, dan kebudayaan memunculkan beberapa pertanyaan dan dilema yang perlu ditinjau terus menerus. Para mahasiswa desain, ditantang untuk terus menemukan nilai-nilai yang bisa digunakan sebagai etika bagi para praktisi komunikasi visual yang bertanggung jawab terhadap profesinya di masa depan.

Iklan Politik dan Politik Iklan

at 11/03/2008 , , View Comments




Masa kampanye, iklan-iklan politik berjubel di media. Di tivi, di koran, di internet, di jalan-jalan, semua dipenuhi iklan-iklan politik. Di antara iklan-iklan itu, entah mana yang jujur, dan mana yang tidak. Sulit dipercaya, ruang publik kita dipenuhi dengan jargon-jargon yang seringkali berlebihan, tidak masuk akal, dan keterlaluan.

Memangnya pemirsa ini orang-orang bodoh? Iklan-iklan ini seringkali mempolitisir isu tertentu untuk kepentingannya. Naiknya harga BBM, dijadikan isu iklan salah satu kandidat capres, untuk menyerang kandidat yang lain. Posisi di sebuah lembaga yang tak ada urusannya dengan politik, dibawa-bawa ke dalam isu yang diarahkan salah satu capres sebagai modal kampanye. Uhm... Kemana para pengawas etika periklanan kita?

Kalau PKS, lebih nekad lagi. Menempatkan Soeharto sebagai salah satu pahlawan, sejajar dengan Soekarno, Soedirman, Ahmad Dahlan, dll. Ini ada apa ya? Bukankah Soeharto belum resmi diberi gelar Pahlawan? Ini salah satu politisasi iklan yang 'agak parah'. PKS sedang bunuh diri? Atau mau merebut simpatisan Soeharto dari Golkar?


Artikel lain yang berhubungan:

Please, Don't Do This at Work...

at 10/21/2008 , View Comments

forums.marsudirini-bks.sch.id

Mengeluhkan Nasionalisme dalam Iklan

at 8/13/2008 , View Comments

== Summary ==Image via Wikipedia Sebentar lagi tanggal 17 Agustus. Seperti biasa, kita (negara Indonesia) merayakan hari kemerdekaan, kali ini yang ke 63. Maka 'berbondong-bondong'lah berbagai acara dan iklan di media memanfaatkan momen ini untuk 'jualan'. Tidak ketinggalan, pengiklan Excelcomindo (XL). Kali ini XL memparodikan pembacaan naskah proklamasi RI yang sakral itu.

Muncul beberapa pendapat, ada yang sinis ada juga yang menganggap biasa saja. Apa salahnya memanfaatkan momen untuk kreatifitas iklan? Uhm... Apakah Nasionalisme bisa luntur gara-gara parodi pembacaan naskah proklamasi? Mungkin iya, mungkin tidak. Gak tau juga sih. Tidak ada yang pernah bikin penelitian apa penyebab lunturnya nasionalisme bangsa Indonesia.

Setidaknya, saya tidak pernah baca penelitian macam begini. Kalau Anda punya, silakan nyumbang ke sini. Tapi kalau mau menyinggung sedikit tentang iklan, terutama iklan TV, ini baru rame. Citra proklamasi yang begitu diagungkan bangsa ini, tiba-tiba digugat oleh tampilan iklan XL yang 'kenes', imut, dan sedikit lucu-lucuan. Boleh gak sih? Adakah kaitannya dengan etika iklan? Tau ah, gelap.

Enhanced by Zemanta

Pentingnya jadi Desainer yang Profesional

at 7/31/2008 , View Comments

Ini ada temuan tentang web resmi yang membajak ikon orang lain. Nggak tanggung-tanggung, web resmi kampanyenya Dada Rosada, membajak ikon Apple. Selain rasanya kok nggak etis, juga ini bukti bahwa penghargaan terhadap karya orang lain masih kurang oke...

Uhm... Lihat aja artikel-nya disini yah...

Patenkan Karyamu!

at 5/12/2008 , View Comments

Bagi kalian yang sering memproduksi karya-karya penting, coba pelajari juga bagaimana mem-patenkan karya-karya itu supaya hidup-mu bisa lebih berbahagia... :D Ini berawal dari kebutuhan Bung Idu untuk meng-HAKI-kan Corporate Identity yang sudah dibuatnya, dan ternyata kita memang rada buta soal itu. Berikut kutipan dari web-nya Dirjen HKI: Pengertian HKI
Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu: Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta: Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Pasal 1 ayat 1)
Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi:
  • Paten
  • Merek
  • Desain Industri
  • Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
  • Rahasia Dagang
  • Varietas Tanaman


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten:
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).  

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek:
Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.(Pasal 1 Ayat 1).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri:
Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. (Pasal 1 Ayat 1).  

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu:
Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik. (Pasal 1 Ayat 1)

Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu. (Pasal 1 Ayat 2).

Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang: 

Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.
Nah, Bung Idu kemudian mencarikan kita bahan-bahan yang menarik. Silakan buka disini:

Jagoan Comic - Pendaftaran HAK CIPTA ke HKI Dirjen HAKI DEPHUMHAM RI

Etika Perdesainan

at 3/04/2008 , View Comments

Oleh : ANDI SUGANDI |  Selasa, 05 Februari 08

Pengertian etika 


1. Memperkenalkan nilai-nilai serta Norma-norma profesi yang berlaku dalam industri  Desain.
2. Memberikan Pemahaman dan penghayatan
3. Memberikan ketrampilan penerapan Etika

Hak & Kewajiban Industri yang Normatif dalam Industri Komunikasi Visual

Hak & Kewajiban Klien:

1. Mempersiapkan Konsep brief
2. Menetapkan besar Anggaran
3. Memilih dan menetapkan peserta ptiching
4. Menetapkan pemenang ptiching

*Klien: Perorangan atau lembaga yang mengunakan jasa pelayanan desain atau priklanan untuk kemajuan komunikasi.

Hak & Kewajiban Desainer: 
1. Menjaga kerahasiaan kebijagan dan data klien
2. Menghormati dead-Line
3. Menetapkan desainer fee
4. Menerima Uang pitching


*Desainer: Etitas Usaha yang memberikan pelayanan perencanaan, konsep, kreatif, produksi atau waktu media.


Sumber Hukum 


1. HUKUM PIDANA
  • Pasal 382, tentang persaingan curang merupakan penipuan, pengeliruan informasi barang dagangan.
  • Pasal 386, penjualan, penawaran dan penyerahan tentang produk palsu.
2.  HUKUM PERDATA
  • Pasal 1473, tentang kejelasan janji pengikatan diri
  • Pasal 1474, tentang kewajiban penjual untuk menyerahkan barang serta menanggungnya
  • Pasal 1491, tentang transaksi yang benar,serta cacat barang tersembunyi Pasal 1504, tentang kewajiban penjual penanggung cacat barang.

Marry Christmas, Mari...

at 12/24/2007 , View Comments

Jangan salah sangka. Judul di atas tidak bermaksud melecehkan siapapun. Tapi ini cuma mau bicara tentang kesalahan mengeja dalam Bahasa Inggris.

Coba perhatikan, kata-kata Marry Christmas di gambar di atas. Penasaran, nyari di mana-mana, menuliskannya adalah Merry Christmas. Nah lho... Ini adalah situs resmi Departemen Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

Aslinya, tulisan ini banner dalam format flash yang kadang-kadang tampil Selamat Hari Natal, dan kadang-kadang Marry Christmas. Mantab gak? Situs resmi bo'!

Kejadian ini memang bukan peristiwa besar yang bikin bencana alam. Cuma penasaran aja, emangnya gak ada copywriter? Gak ada proofreading sebelum online? Ini juga bukan pertama kali terjadi. Tahu logonya Visit Indonesia Year 2008? Nih ada gambarnya. Di bawah logotype-nya, ada tulisan Celebrating 100 Years of Nation's Awakening. Nah, kalau mengacu ke Hari Kebangkitan Nasional, maka seharusnya ditulis ... National Awakening. Kesalahan ini dibahas Kompas Cybermedia. Katanya sih diakui ada kesalahan, dan akan diperbaiki. Tapi sudah nongol dimana-mana! Hebat nyak bangsa urang! Pesannya: cek dan re-check semua kerjaan Anda. Atau terima akibatnya!

Lagi, tentang Etika Periklanan

at 12/22/2007 , , View Comments


Lagi, tentang etika periklanan. Iklan ini adalah iklan clothing, ditolak di Amerika karena kata Get Brain itu artinya juga oral sex! Iklan ini sempat dipasang di bus kota New York, tapi kemudian oleh DAMRI-nya kota New York, iklan ini ditolak. Si empunya akhirnya juga menyadari, bahwa kata-kata itu memang bermakna ganda, dan bisa membawa pesan yang buruk. Koleksi lengkap iklan-iklan yang ditolak bisa dilihat disini: Best Rejected Advertising. Nah lho, bukan di Indonesia saja kok iklan-iklan bisa ditolak...

Masih soal Etika Periklanan

at 12/04/2007 , View Comments



Sebenarnya ini isu lama. Udah beberapa waktu yang lalu baner dan billboard XL yang ini (kiri) kena "cekal" di Aceh. Pertama, perempuannya tidak pake jilbab. Kedua, kesannya perempuan cantik ini harganya satu rupiah! Wah, sapa yang nggak mau?!

Tapi inilah. Kembali ke soal irreverence, bagaimana pengiklan 'menutup mata' terhadap norma-norma yang dianggap penting oleh komunitas tertentu. Mungkin memang tidak seluruh rakyat Indonesia menolak tampilan seperti ini, tapi di Aceh jelas-jelas tidak bisa diterima. Apakah pengiklan akan mengeluh soal pembatasan kreativitas? Dengan cara melabrak aturan-aturan yang disepakati banyak orang? Silakan saja. Asal siap menanggung akibatnya.

Lalu dibuatlah khusus untuk Aceh, billboard dengan model yang berjilbab (kanan). Ini tentu saja menjadi kompromi atas situasi lokal yang memang spesifik. Desainer memiliki tanggung jawab untuk memahami situasi lokal seperti ini.

Membuat Iklan Hebat lewat Irreverence

at 11/28/2007 , View Comments



Kutipan dari milis CCI, yang sedang ribut soal etika dan aturan periklanan.

Presentasi Tham Kai Meng, Executive Regional Creative Director Ogilvy & Mather Asia Pacific

"Membuat Iklan Hebat lewat Irreverence"

Apa yang dimaksud irreverence. Apakah ia bermakna anti kemapanan, pemberontakan, atau pelanggaran sistem. Apakah didalamnmya memiliki unsur kekerasan atau seks. Ataukah ia minim nilai-nilai religi atau sosial.

Ataukah dalam irreverence juga terkandung kedamaian. Pertanyaan itu terus berada dalam benak saya dan saya mencoba merealisasikannya. Jawabnya cukup sederhana. Sebagai orang iklan, saya hidup dalam dunia yang irreverence. Sebagai mana Anda ketahui, iklan memiliki elemen irreverence. Sebagai orang kreatif, saya memanfaatkannya guna pencarian gagasan.

Menjadi kreatif di Singapura adalah aneh. Berpikir secara konvensional adalah prinsip hidup di sini. Di sini adalah negara yang penuh dengan konvensi. Tetapi ketika saya masih kecil, saya memiliki cara pandang yang berbeda. Mungkin setidaknya di saat kita sakit. Apakah itu membuat kita irreverence. Ataukah saya lebih irreverence karena hidup dan besar di Singapura. Sebuah lingkungan yang secara tidak sengaja bisa membuat kita menjadi pemberontak. Saya tidak mau mempersoalkan masalah itu.

Tetapi mari menghubungkannya dengan iklan. Banyak cara untuk menggunakan konsep irreverence dalam iklan. Coba perhatikan iklan cetak Benetton awal tahun 90 yang membuat dunia terkejut. Iklan tersebut bercerita tentang keluarga yang berdiri dekat ranjang kematian dari korban penderita AIDS. Dunia saat itu menjadi kaget luar biasa. Karena tahun itu sangat tabu berbicara tentang penyakit AIDS. Dan jika kita perhatikan lebih dekat lagi, wajah sang korban mirip Jesus.

Hampir tidak bisa dipercaya. Itu adalah sebuah kecelakaan. Yang jadi pertanyaan adalah, apakah iklan yang begitu sensitif dan pribadi itu mampu menjual. Ataukah iklan tersebut ingin membuat kita kaget atau mencoba mengingatkan kita, membawa penyakit tersebut adalah noda yang berat.

Namun yang pasti iklan tersebut membuat orang untuk memperhatikannya dan berpikir. Sebuah pekerjaan yang sangat bagus. Suka atau tidak suka, iklan tersebut mampu menarik perhatian orang, dan membuatnya terkejut. Bagi saya itu gagasan itu luar biasa, dan sungguh irreverence.

Gagasan irreverence lainnya adalah tulisan FCUK, yang sering telihat di depan mata. Ia berasal dari kalimat French Connection UK. Mari kita lihat beberapa contoh iklan yang memvisualisasikan pegulat bugil, serta iklan yang mengandung masalah sensitif seperti ras, seks, agama, dan bintang porno. Alasan mengapa saya menampilkan iklan yang menggambarkan kemaluan pria adalah karena saya melihat, tampilan iklan tersebut adalah sebuah muslihat untuk mensetarakan antara irreverent dan rasa. Iklan tersebut bukan kegemaran saya, tetapi saya bisa mengapresiasinya.

Dua unsur lain dalam irreverence adalah agama dan seks. Iklan yang menggunakan kedua unsur tersebut bisa memicu bencana. Tapi sang kreator tidak mengeksploitasi, hanya membuat keduanya menjadi sesuatu yang memiliki cita rasa tinggi dan penuh pesona. Mengapa kita harus menyesuaikan diri dengan lingkungan. Sebab dunia yang kita tinggali saat ini lebih membelenggu ketimbang 20 atau 10 tahun lalu.

Beragam aturan dan hukum mengatur apa yang boleh dan tidak boleh diungkapkan. Misalnya, ada hukum yang mengatur hak asasi manusia, mengatur hak binatang, mengatur kelompok minoritas dan hukum yang mengatur masalah etnis. Karena itu saat ini lebih sulit untuk menjadi irreverence.

Akan tetapi irreverence membuat hidup jadi bebas. Orang kreatif harus irreverence. Kata kunci untuk sebuah gagasan yang brilian adalah irreverence. Seperti yang pernah diungkapkan John Hegarty: "Beda antara gagasan yang baik dan brilian adalah irreverence". Untuk memunculkan ide yang brilian dalam dunia nyata adalah dengan menantang norma yang ada. Semua iklan yang saya perlihatkan kepada Anda adalah irreverenceirreverence dalam jender, irreverence dalam publik dan irreverence bagi diri mereka.

Secara alamiah, ide-ide baru adalah irreverent. Ide baru seperti tentara musuh yang masuk dalam pikiran manusia. Mereka masuk ke dalam kepala dan mengusik pemikiran yang sudah ada. Mereka mengguncang status quo, menantang konvensi, mendesakmu untuk kembali berpikir, dan membuat kamu kembali menghitung. Dan pada akhirnya ide-ide baru mengubah pemikiranmu.

Coba lihat iklan Honda versi “Grrr”. Apakah iklan tersebut hebat. Kehebatannya terletak pada daya ubah iklan tersebut dari kata paling buruk di kamus bahasa Inggris “Hate” menjadi kata paling bermakna positif. “Hate” dalam iklan tersebut berubah menjadi “Good”. Sebuah irreverence yang komplit.

Duniamu, bosmu, pemerintahmu, dan orang tuamu pasti mengatakan bahwa cinta dan damai adalah barang paling berharga dimuka bumi. Mereka juga pasti mengatakan “Benci” adalah buruk. Jangan pernah membenci tetangga, karena benci adalah milik setan. Namun iklan Honda versi “Grrr” mampu mengubah benci menjadi baik.

Iklan-iklan yang hebat bisa menimbulkan banyak makna. Iklan tersebut memiliki dampak, lucu, mengejutkan, original, mudah diingat, tak terduga, dan mempesona. Tanpa irreverence, iklan mungkin akan baik, akan menarik, dan mungkin pula hangat. Tapi sejujurnya, tersebut tidak akan pernah menjadi hebat.

Karena itu dengan semangat irreverence, saya menutup presentasi ini dengan kalimat FCUK YOU ALL.

Iklan Asing Dilarang

at 5/01/2007 , View Comments

Jakarta, Kompas - Terhitung mulai 1 Mei 2007, pemerintah melarang pemasangan iklan untuk media televisi di Indonesia yang berasal dari pengusaha, bintang iklan, dan bermuatan asing. Kapitalisasi industri periklanan televisi di Indonesia yang mencapai Rp 40 triliun per tahun kini dikuasai pengusaha asing.

"Malaysia sudah melakukan perlindungan sejak lama, sehingga mereka mampu mengembangkan industri periklanan dalam negerinya," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil usai menghadiri Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Boediono di Jakarta, Senin (30/4).

Menurut Sofyan, pertumbuhan industri periklanan televisi mencapai sekitar 20 persen per tahun. Dengan demikian, industri dalam negeri perlu mendapatkan dukungan agar dapat menikmati keuntungan tersebut.

"Pada intinya kami ingin agar seluruh iklan televisi sedapat mungkin dibuat di dalam negeri. Ini hanya khusus untuk iklan televisi, sedangkan iklan di media cetak masih diperbolehkan dari asing," ujarnya.

Dengan adanya larangan tersebut, iklan televisi yang ditayangkan di dalam negeri harus dikerjakan orang Indonesia, berlokasi, bintang iklan, dan disutradarai orang Indonesia. Setiap pemasang iklan harus memberikan pernyataan bahwa iklan tersebut telah memenuhi standar, yakni mengandung unsur dalam negeri. Surat pernyataan itu merupakan mekanisme kontrol yang dilakukan pemerintah atas semua iklan.

"Sasaran kami bukan pada biro iklannya, tetapi pada pembuat materi iklannya. Materinya harus menggunakan sumber daya dalam negeri. Jika ketentuan itu tidak dipenuhi, sebagai sanksinya iklan tersebut tidak boleh ditayangkan di Indonesia," katanya.

Pemerintah memberikan batas waktu 6 bulan hingga 1 tahun untuk iklan televisi yang tetap mengggunakan materi asing untuk mengubahnya ke kandungan lokal.

Larangan tidak berlaku untuk iklan yang menggunakan bintang asing sebagai ikon. Misalnya, pegolf dunia Tiger Wood yang menjadi ikon dalam iklan produk jam tangan atau iklan pariwisata asing yang memang harus mengambil gambar dari tempat aslinya. Akan tetapi, bagi produk asli Indonesia yang menggunakan kandungan asing dipastikan tidak diperbolehkan tayang di dalam negeri.

"Misalnya, produk rokok yang dibuat di dalam negeri, tidak boleh menggunakan rumah produksi asing. Kecuali iklan rokok Marlboro, yang menggunakan cowboy sebagai ikon, memang tidak ada penggantinya, sehingga bisa tetap menggunakan materi iklan dari luar negeri," ujar Sofyan.

Daftar negatif

Larangan iklan asing tersebut diterbitkan seiring usulan Kementerian Kominfo tentang sektor usaha di bidang pertelekomunikasian yang masuk dalam daftar negatif investasi. Subsektor usaha jasa titipan kilat diusulkan tertutup bagi penanam modal asing. Untuk media cetak tertutup bagi penanam modal asing kecuali melalui pasar modal.

Disamping itu ada subsektor telekomunikasi lainnya yang terbuka bagi investor asing, namun harus bekerja sama dengan penanam modal lokal, yakni layanan panggilan dan pesan singkat premium, televisi, dan jasa satelit.

"Panggilan dan pesan singkat premium mayoritas harus investor lokal. Untuk televisi, asing bisa menguasai 20 persen dari kepemilikan saham, sedangkan jasa satelit asing bisa mencapai 65 persen," kata Sofyan.

Sementara itu, Menko Perekonomian Boediono mengatakan, penyelesaian daftar negatif investasi itu masih menunggu beberapa kali pembahasan lagi. "Untuk saat ini, saya belum bisa menyampaikan isinya. Tunggu saja nanti," ujarnya. (OIN)

Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0705/01/ekonomi/3492795.htm [deadlink]

Batman itu Gay, dan Bat Woman adalah Lesbian

at 6/25/2006 , View Comments

Udah denger kalo si Batman yang baru itu Gay? Nah, disini banyak cerita tentang karya-karya seniman 'edan' yang punya gagasan si Batman mah sebenarnya gay, dan Batwoman itu lesbian!!

Karya-karya ini menjadi masalah karena pihak DC Komik, yang merasa memiliki copyright atas tokoh-tokoh tersebut, menuntut si seniman, Mark Chamberlain, untuk menyerahkan semua karya yang belum terjual, dan menyerahkan semua bukti penjualan karya yang sudah terjual. Karya-karya Mark Chamberlain ini dipamerkan di Kathleen Cullen Fine Art, sebuah gallery berbasis di New York.

Kasus seperti ini pada dasarnya dianggap menyalahi copyright, karena tokoh tertentu dalam dunia komersil telah dipatenkan. Pengubahan tokoh menjadi karya baru, disebut juga sebagai karya derivatif, atau karya turunan. Persoalan copyright menjadi penting, karena karya turunan itu kemudian juga dikomersilkan. Dengan kata lain, seniman derivatif menumpang ketenaran tokoh populer yang sudah diperkenalkan sebelumnya oleh penciptanya, atau pemegang hak ciptanya.

Beberapa gambar-gambar yang menunjukkan si Batman itu gay yang dipasang di atas, diambil dari sini. Dasar gelo... :D